INDRAMAYU –
Selain mempertahankan status sebagai daerah penghasil padi (lumbung pangan),
Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai mengembangkan sektor Industri. Terkait hal
tersebut, pemkab telah menyediakan lahan untuk pembangunan kawasan industri,
seluas 26.000 hektare.
“Kami sudah siapkan lahan untuk kawasan industri,” kata
Wakil Bupati Indramayu, Supendi kepada Radar Indramayu.
Supendi menjelaskan, lahan untuk kawasan industri tersebut
disediakan di sepanjang jalur pantura Indramayu. Mulai dari Kecamatan Sukra,
Patrol, Kandanghaur, Losarang dan Balongan. Selain itu, adapula di kawasan
selatan, seperti misalnya Kecamatan Terisi.
Menurut Supendi, lahan yang disediakan untuk kawasan
industri itu merupakan lahan yang tidak produktif. Dengan demikian, tidak
mengganggu produksi pertanian di Kabupaten Indramayu yang selama ini dipatok
sebagai lumbung pangan nasional.
Saat ini Indramayu masih memiliki lahan produktif untuk
pertanian seluas 96.000 hektare. Menurut Supendi, lahan tersebut akan
dipertahankan dari alih fungsi lahan.
“Untuk penetapan kawasan industri tersebut, Pemkab Indramayu
sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan
disetujui DPRD Kabupaten Indramayu. Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari
Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Supendi mengungkapkan, RTRW yang ada selama ini belum mampu
mengakomodasi kepentingan para investor. Sedangkan setiap investor yang datang,
pasti akan melihat RTRW terlebih dulu. Jika RTRW itu tidak memproteksi
investor, maka mereka akan mundur.
“RTRW Indramayu kita ubah supaya tidak hanya terpaku pada
pertanian saja,” ujar Supendi.
Supendi mengungkapkan, ketiadaan kawasan industri menjadi
salah satu penyebab tingginya angka pengangguran di Kabupaten Indramayu.
Akibatnya, banyak warga Kabupaten Indramayu yang akhirnya memilih menjadi
tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. (radar cirebon)
No comments:
Write comment