INDRAMAYU -
Seorang penjambret, Mukmin (24), babak belum dihajar warga Desa Longok,
Kecamatan, Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/11/2017) sekitar pukul 10.00
WIB. Mukmin ditangkap setelah merampas tas milik seorang mahasiswi, Nurul
Azizah (22).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa penjambretan
itu terjadi di Jalan Raya Telulagung, Desa Telakuagung, Kecamatan/Kabupaten
Indramayu. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumah
dari arah Indramayu menuju Jatibarang.
Tiba-tiba, sepeda motor korban dipepet oleh motor yang
dikendarai pelaku Dono (25) yang membonceng Mukmin. Kemudian tersangka Mukmin
menendang motor korban. Saat korban oleng, Mukmin merampas tas yang dibawa
korban Nurul.
Setelah itu, pelaku, Dono dan Mukmin melarikan diri ke arah
Desa Semirang dan mengarah ke Desa Longok. Saksi yang melihat kejadian itu,
mengejar pelaku dan memberitahukan peristiwa tersebut ke warga Desa Longok,
Kecamatan, Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Dalam waktu singkat massa berkumpul menghadang pelaku.
Termasuk seorang anggota Bhabinkamtibmas Briptu Dodi Irawan yang sedang berada
di kantor kuwu Desa Longok.
Tak lama kemudian, sepeda motor pelaku melintas. Warga
berusaha menghentikan laju motor pelaku, tetapi tersangka Dono (DPO), warga
Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg, justru tancap gas. Akibatnya, motor yang
dikendarai Dono menabrak warga. Pelaku Mukmin terjatuh, sedangkan pelaku Dono
berhasil kabur dengan membawa sepeda motor.
Mukminin diringkus Briptu Dody Irawan. Sebelum diamaankan ke
kantor kuwu Longok, Mukminin, Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg, sempat dihajar
massa yang kesal.
"Selain tersangka Mukmin, petugas juga mengamankan
barang bukti tas milik korban Nurul. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek
Sliyeg. Namun untuk keamanan, tersangka lantas dibawa ke Polres
Indramayu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus. (sindo)
No comments:
Write comment