INDRAMAYU - Pasca
pelaksanaan pemilihan kuwu serentak yang digelar pada 13 Desember 2017 yang
lalu, sudah lahir 138 pemimpin desa yang merupakan hasil pemmilihan masyarakat
di desa tersebut. Sebelum melaksanakan tugas barunya, para kuwu dilakukan
pembekalan dan pemahaman sekaligus pemberkasan administrasi oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Kamis (21/12/2017), di
Aula BJB Indramayu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska, menjelaskan, pemberkasan para kuwu
tersebut merupakan tahapan berikutnya setelah lahirnya kuwu terpilih hasil dari
pemilihan kuwu serentak. Pemberkasan merupakan upaya untuk melengkapi
administrasi agar tidak terjadi kesalahan.
Dudung menambahkan, tugas berat sudah menanti kuwu terpilih
karena mereka harus masuk ke system pemerintahan yang semuanya harus mengikuti
aturan dan regulasi yang sudah ada. Selain itu, para kuwu terpilih harus
belajar kembali terkait dengan penyelengaraan pemerintahan desa dan pengelolaan
keuangan.
“Para kuwu terpilih harus segera melakukan rekonsiliasi
terhadap masyarakat maupun calon kuwu lainnya hal ini agar proses pembangunan
di desa dapat dilaksanakan dan tingkat partisipasi masyarakat dapat
ditingkatkan,” tegas Dudung.
Dudung menegaskan, kuwu terpilih yang nanti akan dilantik
sekitaran tanggal 12 Februari 2018 mendatang harus menjalankan APBDes yang
telah disusun oleh kuwu sebelumnya hal ini dikarenakan APBDes telah disusun dan
ditetapkan pada tahun sebelumnya. Namun kemudian bisa dilakukan perubahan
dengan memasukan program dari kuwu baru pada bulan Agustus mendatang.
“Kuwu terpilih sekarang ini mau tidak mau harus menjalankan
program kuwu sebelumnya yang sudah tertuang dalam APBDes, nanti bisa dilakukan
perubahan oleh kuwu baru dengan program baru di bulan Agustus mendatang,”
katanya.
Hal lainnya yang harus diperhatikan, kuwu terpilih jangan
langsung mengganti perangkat desa namun bisa dilakukan penggantian secara
selektif dan hati-hati. Selanjutnya
setelah dilakukan pelantikan para kuwu terpilih akan mengikuti bimbingan teknis
baik dari Kemendagri, Kemenkeu, KPK, Kejaksaan, maupun instansi lainnya.
Sementara itu Kuwu terpilih dari Desa Jatibarang, Agus
Darmawan mengungkapkan, pemberkasan dan pembekalan awal ini sangat membantu
untuk menyiapkan ke tahap berikutnya terutama untuk proses pelantikan.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu)
No comments:
Write comment