INDRAMAYU - Perang
terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba terus dilakukan jajaran
Polres Indramayu. Mengakhiri tahun 2017, Polres Indramayu memusnahkan belasan
ribu botol miras dan narkoba, di Mapolres Indramayu, Sabtu (9/12) sore.
Miras dan narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil
Operasi Pekat Lodaya 2017. Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa
14.763 botol miras dari berbagai merk dan jenis. Selain itu, sabu seberat
112,46 gram, ganja 12,78 gram, pil Dextro 1.312 butir, pil Tramadol sebanyak
625 butir, pil Heximer 1.986 butir dan pil Trihex 46 butir.
Kegiatan pemusnahan miras dipimpin Kapolres Indramayu, AKBP
Arif Fajarudin. Dalam kesempatan itu hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten
Indramayu, TNI, ketua MUI Kabupaten Indramayu, para tokoh agama, tokoh
masyarakat serta tokoh pemuda.
"Tujuan pemusnahan miras dan narkoba ini dalam rangka
menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menghadapi pemilihan kuwu serentak
2017, perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018," kata Arif.
Arif menyatakan, Polres Indramayu sangat mendukung visi
Pemkab Indramayu Religius, Maju, Mandiri, Sejahtera (Remaja). Polres Indramayu
pun memiliki program bebas minuman keras (miras), judi, knalpot bising, warung
remang-remang (warem), narkoba dan geng motor.
Bentuk dukungan itu ditandai dengan penandatanganan
Deklarasi Indramayu Religius, Maju, Mandiri Sejahtera yang Bebas dari Minuman
Keras, Perjudian, Warung Remang-remang, Narkoba, Knalpot Bising serta Geng
Motor. Penandatanganan deklarasi itu dilakukan disela puncak peringatan HUT
Bhayangkara ke-71 di Alun-alun Indramayu, Senin (10/7).
Deklarasi itu di antaranya ditandatangani Kapolres
Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, Bupati Indramayu, Anna Sophanah, Dandim 0616
Indramayu, Letkol Benny Febrianto, Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat, ketua
Pengadilan Negeri, kepala Kejaksaan Negeri dan berbagai tokoh agama dan
masyarakat Indramayu.
"Tapi program itu tidak bisa terwujud tanpa adanya
dukungan dari semua pihak. Marikita gelorakan Indramayu Remaja bebas miras, judi,
knalpot bising, narkoba, warem dan geng motor," ucap Arif.
(republika)
No comments:
Write comment