INDRAMAYU –
Audiensi hari kedua antara massa pendukung calon kuwu Tersana Kecamatan
Sukagumiwang, Bori bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Indramayu, pihak kepolisian dan Anggota DPRD deadlock, kemarin.
Tidak ada titik terang atas tuntutan massa yang menginginkan
calon pengganti. Untuk diketahui, calon kuwu nomor 3, Bori meninggal dunia
karena penyakit jantung sehari setelah melakukan kampanye. Pendukungnya pun
meminta agar posisi calon Kuwu Bori bisa digantikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupetan Indramayu, Dudung Indra Ariska mengatakan sesuai aturan yang ada,
disebutkan jika ada calon kuwu yang mengundurkan diri ataupun meninggal dunia
sementara sudah memasuki tahapan kampanye, maka pemilihan tetap dilaksanakan
dengan disertai berita acara.
“Kami tetap mengacu pada perda yang ebrlaku. Tahapan
selanjutnya akan terus dilaksanakan,” tuturnya.
Hanya saja, foto calon kuwu yang meninggal akan disilang
dengan spidol warna merah. Kemudian panitia membuat berita acara. “Kalaupun ada
pendukung yang mencoblos calon kuwu itu, suara tetap sah dan menjadi suara
pembanding,” ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Drs H Muhaemin
mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut karena hingga saat ini belum ada
titik temu.
“Nanti Senin akan kami bahas bersama anggota DPRD dengan
semua elemen, perwakilan pendukung, calon kuwu dan panitia . Karena peristiwa
calon kuwu yang meninggal ini ada dua, yakni di Desa Tersana dan di Kecamatan
Gantar,” tuturnya.
Sementara, Jiah (30) perwakilan dari massa pendukung Calwu
Bori sangat menyayangkan keputusan DPMD. Menurutnya pemerintah harus melihat
kondisi dan keinginan masyarakat. Apalagi dalam perda, meskipun pendukung tetap
memilih calon yang meninggal, suaranya tetap sah.
“Kami berharap saat pembahasan dengan anggota DPRD, akan ada
keputusan yang baik,” tuturnya.
Sebagai warga, ia tidak ingin suaranya sia-sia. “Massa
pendukung ingin posisi calon kuwu bisa digantikan,” ujarnya.
(radar cirebon)
No comments:
Write comment