-->
Banner

Tuesday, December 12, 2017

Sableng...!!! Nekat Membegal Motor Dinas Polisi, Yunus Langsung Di Didor

 

INDRAMAYU - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu membekuk seorang begal yang telah membegal anggota Polres Indramayu. Begal tersebut dibekuk di wilayah Lampung Timur, Provinsi Lampung. Polisi harus memuntahkan timah panas karena tersangka melawan.

“Ditangkap berkat bantuan juga dari Polres Lampung Timur. Pelaku melawan saat ditangkap kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur. Terpaksa kami tembak,” kata Kapolres Indramayu Arif Fajarudin didampingi Wakapolres Ricardo Condrat Yusuf, Selasa 12 Desember 2017.

Arif menjelaskan, kasus pembegalan polisi itu terjadi pada Sabtu 4 November 2017 pukul 20.30. Pelaku Yunus alias Kincling (22) dikenal sangat sadis dalam menjalankan aksinya. Warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng Indramayu itu tak segan-segan melukai korbannya.

Betapa tidak, tanpa aba-aba Yunus langsung menghujamkan sebilah golok ke arah kepala korban yakni Beta Ria Irawan (30). Selain menyabetkan golok, pelaku juga menodongkan sebuah senjata api. Beruntung saat itu sabetan golok mengenai helm Beta, sehingga korban tidak mengalami luka serius. Sementara itu, senjata api pelaku belum sempat diletupkan.

Arif menambahkan, sebelum dibegal, Beta dipepet oleh dua sepeda motor yang masing-masing dikendarai dua orang. Setelah menyabetkan sebilah golok ke arah helm korban, mereka langsung membawa lari sepeda motor dinas polisi tersebut. Kejadian pembegalan itu berlangsung di Jalan Pantura tepatnya Desa Kliwed, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Tiga pelaku masuk DPO
Arif mengatakan, ketika dibegal Beta memang tengah memakai motor dinas polisi warna abu bertuliskan Bhabinkantimbas. Korban juga memakai celana coklat polisi namun bajunya tertutup oleh jaket. “Korban pada saat itu akan berangkat dinas menggunakan sepeda motor KLX,” terang Arif.

Bahkan ketika diintimidasi pun, Beta sudah menegaskan jika dirinya adalah seorang polisi. Namun tetap saja gerombolan begal tersebut melumpuhkan anggota Polsek Sukagumiwang Indramayu itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yunus beserta ketiga rekannya merupakan begal sangat aktif melakukan pembegalan di wilayah Indramayu. Total komplotan itu telah melakukan aksi di 17 titik lokasi. Titik lokasi itu antar lain di Eretan (2 kali), Losarang (2), Widasari (4), Sukagumiwang (3), Jatibarang (2), Ketapang Junti (2), Tambi Sliyeg (2).  

Sementara itu, hingga saat ini polisi baru bisa membekuk satu pelaku saja. Keberadaan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. “Tiga sisanya masih DPO (daftar pencarian orang),” ungkapnya.

Para pelaku masih berkomplot dengan bega-begal yang sudah dicokok oleh polisi. Untuk motor dinas yang dicuri saat ini sudah diamankan di Mapolres Indramayu. Akibat perbuatannya polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP. Yunus terancam mendapatkan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Arif mengimbau, agar masyarakat senantiasa waspada ketika tengah berada di jalan raya. Sejalan dengan hal tersebut polisi terus meningkatkan patroli khususnya di wilayah-wilayah rawan di Indramayu seperti Pantura dan wilayah persawahan.


(pikiran rakyat)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Latest News

Labels

Back to Top