JAKARTA -
Pernikahan dini mengundang banyak nestapa. Mereka pun meminta Mahkamah
Konstitusi merevisi UU Perkawinan dan menaikkan batas minimal usia menikah.
Hal itu diceritakan perempuan asal Indramayu, Jawa Barat,
Rasminah. Ia dipaksa menikah empat kali sejak usia 13 tahun karena ayahnya yang
lumpuh. Sang ibu tak mampu menopang biaya hidup satu keluarga.
Akibat menikah muda, Rasminah tak hanya mengalami cacat pada
kaki kanan dan tidak bisa jalan karena dipatok ular saat mengantar makan siang
suaminya, ia juga mengalami trauma saat akan melakukan hubungan intim dengan
suami kedua dan ketiganya.
"Saya dikawinkan pada usia 13, 16, dan 20 tahun, dan
terakhir umur 27 tahun yang kebetulan bisa menerima saya apa adanya. Saya
dinikahkan karena faktor ekonomi. Tadinya mau lanjut sekolah tapi nggak ada
biaya, nggak ada uang," kata Rasminah di gedung MK, Jalan Medan Merdeka
Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Rasminah bercerita, pada usia 13 tahun dijodohkan dengan
lelaki berusia 35 tahun. Setahun menikah, tanpa sebab, lelaki yang merantau ke
Semarang itu meninggalkannya dengan satu orang anak lelaki. Karena malu,
keluarga mendesak ia menikah lagi dengan lelaki berusia 25 tahun.
"Ditinggal lagi, nggak tahu kenapa," ucap
Rasminah.
Lagi-lagi Rasminah didesak keluarganya menikah. Rasminah
dijodohkan dengan seorang dalang berusia 42 tahun. Berselang tujuh tahun
menikah dan satu anak perempuan, sang dalang meninggal karena sakit. Lagi,
Rasminah didesak menikah oleh keluarganya.
"Akhirnya saya menikah dengan suami yang sekarang
usianya 27 tahun waktu itu," ucapnya, yang pada saat itu Rasminah sudah
berusia sekitar 21 tahun.
Dari pernikahan terakhir, Rasminah merasa bahagia karena
sang suami tak mengizinkan ia mencari nafkah. Bahkan ia diizinkan ikut
berorganisasi. Tetapi bekas lukanya masih tampak nyata. Ia tidak bisa berjalan
tanpa tongkat dan bantuan orang lain. Kaki kanannya pincang.
"Waktu itu saya mau mengantarkan makan siang kepada
suami saya yang dalang itu. Di jalan, saya dipatok ular berbisa. Jadi
begini," ucap Rasminah.
Tak hanya luka fisik, luka batin juga sempat dialami
Rasminah.
"Kekerasan verbal atau fisik memang nggak ada, tapi
saya sempat trauma (melakukan hubungan intim) dengan suami yang kedua dan
ketiga," kata Rasminah.
(detik)
No comments:
Write comment