-->
Banner

Monday, December 18, 2017

Weleh...!!! Masang Bendera Terbalik, 3 Warga Penolak PLTU Indramayu Ditangkap

 


INDRAMAYU - Tiga warga Desa Mekarsari, Patrol, Indramayu, Jawa Barat, Sawin, Nanto, dan Sukma ditangkap aparat Polres Indramayu pada Minggu (17/12) dini hari. Mereka ditangkap lantaran diduga memasang bendera Indonesia merah-putih terbalik.

"Begini, jadi masalah penangkapan orang tersebut masalah (pemasangan) bendera Indonesia," kata Domo salah satu warga Mekarsari saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon.

Domo mengatakan, tak ada yang salah dengan pemasangan bendera Indonesia itu dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, banyak warga yang melihat jika pemasangan bendera yang dilakukan pada Kamis 14 Desember 2017 sore sudah benar.

Namun, Domo heran pada pagi harinya bendera tersebut terpasang terbalik, dengan warna putih di atas dan warna merah di bawah. Dia menduga ada pihak-pihak yang tak bertanggungjawab mengganti pemasangan bendera tersebut.

"Kok bisa bendera terbalik, putihnya di atas. Jadi seolah-olah mereka pasang bendera terbalik, dan dilaporkan (ke polisi)," tuturnya.

Dugaan itu, Domo mengungkapkan, lantaran ketiga warga itu getol menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Indramayu di daerahnya. Sawin, Nanto, dan Sukma adalah aktivis penolak pembangunan PLTU 2 Indramayu.

"Memang orang-orang itu karena penolakan PLTU. Dari pada tanah terlantar jadi digarap sawah itu," ujarnya.

Menurut Domo, ketiga warga Desa Mekarsari itu kini masih ditahan di Polres Indramayu. Saat ini, beberapa warga desa dan tim kuasa hukum ingin menyambangi Sawin, Nanto, dan Sukma yang ditahan sejak semalam.

"Masih di polres, masih di polres, belum dibebaskan. Teman-teman yang lain akan jenguk," kata dia.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. "Masih dalam pemeriksaan, belum dibebaskan," ucap Arif.


(cnnindonesia)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Back to Top