INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu tak tinggal diam terhadap para pelaku pengrusakan pasca penghitungan suara Pemilihan Kuwu ( Pilwu ) di Desa Sudimampir Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu. Kejadian dipicu oleh para pendukung no 3 yang dinyatakan kalah, dimana para pemilik rumah/ korban tinggal di basis No. 3 sedangkan mereka mendukung No.2 calon yang menang dalam hasil perolehan suara. Sehingga 5 rumah dirusak beserta 1 kendaraan mini bus Kijang Inova telah dirusak. Kurang dari 2 jam Jajaran Polres Indramayu berhasil menangkap 15 orang pelaku pengrusakan, Rabu (14-12-2017).
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, SIK, MH, MAP mengatakan aksi perusakan pasca penghitungan suara dipicu karena massa pendukung calon Kepala Desa dengan nomor urut 3 Bpk Suwendi tidak puas dengan hasil pilkades yang digelar pada Rabu kemaren, Hingga kini, Polres Indramayu masih mendalami kasus perusakan, “Ujarnya”.
(tribratanews)
No comments:
Write comment