INDRAMAYU --
Pemkab Indramayu bersama dengan Polres Indramayu melakukan penandatanganan Nota
Kesepakatan Bersama tentang penanganan permasalahan dana desa dan peningkatan
sumber daya manusia. Hal itu melalui program pembinaan dan pelatihan di wilayah
hukum Polres Indramayu.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Bupati
Indramayu, Anna Sophanah dan Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, di
Alun-Alun Indramayu, Senin (13/11). Adapun ruang lingkup kesepakatan itu
diantaranya meliputi pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana
desa.
Bupati Indramayu, Anna Sophanah berharap, kerja sama
tersebut mampu mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien,
akuntabel dan transparan. Apalagi, anggaran dana desa sangat besar.
"Dana desa yang telah dikucurkan pemerintah terkecil
adalah Rp 1,2 miliar dan tertinggi Rp 1,9 miliar. Dengan besarnya dana desa
itu, diperlukan sistem pengelolaan yang baik dan benar," kata Anna.
Anna mengungkapkan, dalam rangka optimalisasi penggunaan dan
pemanfaatan dana desa, maka pelaksanaannya didampingi oleh Tim Pengawalan
Pengamanan Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim tersebut bentukan
Kejaksaan, dan Babinmas Polres Indramayu serta mendapat pembinaan dan
pengawasan dari Inspektorat dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
"Dengan pendampingan, pembinaan dan pengawasan, maka
diharapkan dana desa akan berdaya guna dan berhasil guna demi meningkatkan
kesejahteraaan masyarakat pedesaan," tegas Anna.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin menyatakan, dana
desa tersebut bukan untuk para kuwu (kepala desa) melainkan untuk pembangunan
desa. Dia berharap, kerja sama tersebut mampu mewujudkan tata kelola keuangan
desa seperti yang diharapkan bersama.
"(Kerja sama) ini tindak lanjut dari MoU antara Bapak
Kapolri dan Bapak Mendagri," tandas Arif.
(republika)
No comments:
Write comment