INDRAMAYU –
Bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik, apabila kantornya saja tidak
jelas. Masyarakat sulit berkomunikasi dengan instansi Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Kebersihan di wilayah Eks Kawedanaan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu,
Jawa Barat.
Padahal wilayah kerja UPT Kebersihan Eks Kawedanaan
Haurgeulis itu cukup luas, meliputi 5 Kecamatan, yaitu ; Kecamatan Sukra,
Anjatan, Patrol, Haurgeulis dan Gantar.
Masyarakat sering mengeluhkan pelayanan kebersihan. Terutama
dengan menumpuknya sampah di alun-alun depan Kantor Kecamatan Haurgeulis.
Tatkala warga ingin menyampaikan aspirasi soal tumpukan sampah di alun-alun itu
menemui kesulitan bertemu Kepala UPT Kebersihan. Sebab kantornya tidak jelas,
di mana rimbanya.
“Mengingat kantornya tidak jelas, kami selaku bagian dari
masyarakat sulit berkomunikasi menyampaikan aspirasi kepada kepala UPT
Kebersihan Eks Wilayah Kawedanaan Haurgeulis,” kata Dirman, 56, warga Kecamatan
Haurgeulis.
Pada Zaman Now ini katanya sebuah instansi pemerintah kantornya
tidak jelas itu sangat ketinggalan. “Sudah tidak zamannya lagi kantor instansi
pemerintah alamatnya tidak jelas,” ujarnya.
Pemantauan Pos Kota, banyak sampah berserakan di mana mana.
Di pinggir jalan, di 5 kecamatan tersebut sampah berserakan, sehingga
menebarkan bau tak sedap bagi para pengguna jalan. Setiap pengendara terpaksa
harus menutup hidung seandainya akan melewati tepi jalan yang ada tumpukan
sampahnya karena menebarkan bau busuk.
Dikatakan, dulu sebelum di tingkat Kabupaten Indramayu ada
penggabungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Lingkungan Hidup, Kantor
UPT Kebersihan Eks Wilayah Kawedanaan Haurgeulis itu sempat terlihat di Desa
Lempunyang, tempatnya sederhana di bekas Kantor KUD. “Sekarang entah pindah
kemana seakan kantornya menghilang begitu saja,” ujarnya.
Menurut pekerja kebersihan saat mengangkut sampah di
Kecamatan Haurgeulis mengakui volume sampah sangat banyak di 5 kecamatan,
sementara UPT Kebersihan Eks Wilayah Kawedanaan Haurgeulis hanya memiliki 3
unit kendaraan pengangkut sampah. “Kami kesulitan bagaimana cara mengaturnya,”
katanya.
Karena sulit berkoordinasi, sampah menumpuk sering tak
terangkut, Kuwu Haurgeulis terpaksa harus mengalah dan mengizinkan sudut
Alun-alun atau lapangan bola di depan Kantor Kecamatan Haurgeulis sebagai
tempat menimbun sampah. Walaupun hal itu diprotes warga karena sangat
mengganggu warga.
Sedangkan di kecamatan lainnya, sampah dikumpulkan di
sembarang tempat karena tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah. “Kami berharap
ada penambahan jumlah kendaraan pengangkut sampah serta setiap kecamatan
memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA),” kata warga.
(poskota)
No comments:
Write comment