-->
Banner

Sunday, November 26, 2017

Pasca Penutupan, Pihak Management Karaoke BS Akhirnya Angkat Bicara

 

MAJALENGKA – Pasca penutupan tempat hiburan Karaoke BS yang berada di Jalan KH. Abdul Halim Majalengka, oleh Satpol PP Majalengka, pada Rabu (22/11) kemarin.

Kini pihak pengelola tempat hiburan Karaoke BS angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurut manager BS, Yaya Rukmana, didampingi Titin Supriatini penutupan Karaoke BS, ditenggarai tak hanya soal terkait izin saja, melainkan buntut terjadinya keributan yang dilakukan oleh oknum aparat desa yang hingga sekarang masih bergentanyangan.

“Kami menduga adanya unsur manuver dari salah seorang oknum aparat desa, berinisial RH, yang dia ingin terbebas dari jeratan hukum, akibat telah dilaporkan oleh pihak BS sebagai pelaku perusakan di tempat hiburan kami,” ungkap Manager BS, kepada sejumlah awak media, pada Kamis (23/11).

Dikatakan Yaya, sebelumnya, RH bersama rekannya berinisial R, telah melakukan keributan antara sesama pengunjung yang terjadi pada bulan-bulan kemarin.

Namun, saat akan dilerai oleh Satpam, R yang kini sudah terlebih dahulu mendekam dibalik jeruji besi, malah balik menghakimi Satpam tersebut hingga terkapar. Sedangkan RH langsung melakukan perusakan barang-barang yang berada di tempat hiburan tersebut.

Tak hanya sampai disitu, keributan itu pun juga berlangsung di RSUD Majalengka, saat seorang Satpam tersebut hendak mendapatkan perawatan intensif, Satpam itu malah dihakimi kembali oleh pelaku R. Akibat kejadian tersebut, selain seorang Satpam mengalami luka-luka juga pihak BS mengalami kerugian hingga RP. 15.350.000.

Saat ini, lanjut Maneger BS, untuk pelaku penganianyaan R sudah di amankan oleh pihak Kepolisian dan sedang dalam proses penyidikan, bahkan R sudah mengakui atas perbuatannya. Namun, RH yang juga merupakan sebagai oknum kades itu, sampai sekarang ini masih belum diamankan petugas meski sudah dilaporkan sebagai pelaku perusakan.

“Oleh karena itu, kami menduga otak dibalik penutupan Karaoke BS ini, akibat dendam kesumat dari salah seorang aparat desa itu, karena dia dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus perusakan. Sehingga dia pun melakukan berbagai cara agar tempat hiburan ini di tutup pemerintah,” paparnya.

Penasehat sekaligus penanggung jawab Karaoke BS, Otong juga menambahkan, pihaknya meminta kepada Kepolisian agar segera menangkap oknum aparat desa tersebut agar segera memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami hanya memohon kepada Kapolres agar segera menangkap pelaku perusakan di Karaoke BS, yang dilakukan RH dan diproses secara hukum yang berlaku. Karena Selama ini, dia melakukan keributan tak hanya kali ini saja, melainkan setiap ke BS, ia selalu melakukan keribuatan hingga melakukan pengancaman kepada karyawan kami. Bahkan dia juga setiap ngroom atau berkaraoke selalu menginginkan gratis alias tidak bayar,” imbuhnya.

BS Tengah Tempuh Izin sesuai Prosedur

Sementara itu, terkait penutupan BS, soal izin operasional, pihaknya mengakuinya, bahwa BS saat ini belum mengantongi izin yang jelas. Namun sedang dalam proses pengajuan. Bahkan pengajuan izin itu sudah ia ajukan sebelum BS beroperasi, pada tanggal 21 Oktober 2016 lalu. Sedangkan Karaoke BS baru beroperasi selama 9 bulan.

Bahkan, kata dia, sesuai surat yang dilayangkan oleh dinas terkait. Bahwa ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi. Saat ini, pihaknya sedang menempuh persyaratan tersebut.

“Namun terkait seperti yang diisukan, bahwa BS menyediakan Miras dan PL. Itu tidak benar. Kami sama sekali tidak menyediakan Miras maupun pemandu lagu. Bahkan di tempat hiburan kami disini melarang semua pegawai mengkonsomsi Miras maupun Narkoba, jika ketahuan seperti itu akan dilakukan teguran hingga berujung pemecatan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada pemerintah setempat dapat memberikan izin untuk beroperasi kembali tempat hiburan tersebut.


“Ada sebanyak 53 pegawai yang bekerja di BS dan kami ambil dari kalangan orang-orang yang tidak mampu. Jika BS ini selamanya ditutup, maka para pegawai ini akan terancam menjadi pengangguran. Oleh karenanya, kami harap pemerintah dapat memberi izin,”ujar dia. (cirebontrust)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Back to Top