Suwaraindramayu - Pemkab Indramayu terus berupaya menarik minat investor untuk datang dan menanamkan modalnya. Salah satunya dengan mempermudah proses perizinan.
"Kita permudah aturan, tapi bukan menghilangkan aturan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Susanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/2).
Susanto mengatakan, kemudahan perizinan itu di antaranya dengan menerapkan pengurusan perizinan secara online. Saat ini, sedang dilaukan peralihan sistem dari manual ke sistem online. Meski belum 100 persen, namun penyempurnaan sistem perizinan online itu ditargetkan rampung tahun ini.
Melalui pengurusan perizinan secara online, terang Susanto, maka calon investor tidak perlu harus repot-repot datang secara langsung. Mereka cukup mengurusnya secara online.
"Jadi lebih mudah dan cepat, tidak bertele-tele dan transparan," tutur Susanto.
Selain itu, dengan sistem online, para pemohon perizinan dan petugas tidak perlu bertatap muka. Hal itu guna menghindari kemungkinan adanya oknum yang bermain hingga menghambat perizinan. Untuk pembayarannya pun seluruhnya dilakukan melalui bank.
Upaya lain untuk menarik minat investor, tambah Susanto, pihaknya kini sedang mengkonsep perda insentif.
Dalam perda itu, diberikan berbagai keringanan bagi investor. Seperti misalnya, tidak dikenakan retribusi, atau kena retribusi tapi tida dikenakan pajak di tahun pertama, atau kebijakan lainnya.
"Jadi dipancing bagaimana caranya agar investor datang dan menanamkan modalnya di Indramayu," ujar Susanto.
Terpisah, Bupati Indramayu, Supendi, mengatakan, Pemkab Indramayu terus memberikan peluang dan kesempatan bagi para investor untuk datang. "Bagi para investor yang serius ingin berinvestasi di Indramayu, akan kita bantu perizinannya semaksimal mungkin," tutur Supendi.( sumber )
Wednesday, February 13, 2019
Show comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Latest News
Labels
- Ciayumajakuning (20)
- Daerah (4)
- Desaku (15)
- Indramayu (132)
- Jawa Barat (26)
- Kriminal (15)
- Misteri (6)
- Nasional (18)
- Politik (25)
- Wisata (7)
No comments:
Write comment