-->
Banner

Saturday, December 30, 2017

Iseng Unggah Simbol Garuda Berlambang Palu Arit, Pria Ini Diperiksa di Polres Indramayu

 

INDRAMAYU - Polsek Kroya Indramayu berhasil menangkap pemilik akun Facebook AF Asikin, penoda Simbol Negara Garuda Indonesia, Kamis (28/12/2017) pukul 22.00 WIB di Desa Sukamelang Blok Pilang RT.16/3 Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu. Simbol yang diunggah itu berupa lambang Palu Arit pada Dada Garuda Indonesia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Ahmad Faisal mengunggah gambar tersebut di Facebook pada 30 Juni 2017 di Purwodadi, Semarang, Jawa Tengah.



“Foto garuda palu arit tersebut diperoleh dari rumah saudaranya yang bernama Triyono dengan cara memotret cetakan yang sudah dibingkai,” jelas Yusri.

Pada tanggal 15 Desember 2017, lanjut Yusri, tepatnya dua hari pasca pemilihan Kuwu. Ahmad Faisal mengunggah postingan dalam kalimat “ Kepala Desa Sukamelang yang terpilih adalah PKI. Mau jadi apa nantinya desa kami ?? Kalau yang terpilih adalah orang PKI.”

“Memang Ahmad Faisal mengunggahnya agar dibaca publik. Setelah menyadari perbuatannya, ia segera mengganti foto profilnya. Meski memang Ahmad mengakui tindakannya itu iseng saja,” kata Yusri lagi.

Kemudian, Ahmad mengakui kesalahannya dengan merespon hal tersebut di grup Facebook ”Pemuda Peduli Desa Sukamelang”.

“Hingga saat ini Ahmad masih diperiksa di polres,” pungkasnya.


(pojoksatu)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Back to Top