INDRAMAYU - Polsek
Kroya Indramayu berhasil menangkap pemilik akun Facebook AF Asikin, penoda
Simbol Negara Garuda Indonesia, Kamis (28/12/2017) pukul 22.00 WIB di Desa
Sukamelang Blok Pilang RT.16/3 Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu. Simbol yang
diunggah itu berupa lambang Palu Arit pada Dada Garuda Indonesia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan
bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Ahmad Faisal mengunggah gambar tersebut di
Facebook pada 30 Juni 2017 di Purwodadi, Semarang, Jawa Tengah.
“Foto garuda palu arit tersebut diperoleh dari rumah
saudaranya yang bernama Triyono dengan cara memotret cetakan yang sudah
dibingkai,” jelas Yusri.
Pada tanggal 15 Desember 2017, lanjut Yusri, tepatnya dua
hari pasca pemilihan Kuwu. Ahmad Faisal mengunggah postingan dalam kalimat “
Kepala Desa Sukamelang yang terpilih adalah PKI. Mau jadi apa nantinya desa
kami ?? Kalau yang terpilih adalah orang PKI.”
“Memang Ahmad Faisal mengunggahnya agar dibaca publik.
Setelah menyadari perbuatannya, ia segera mengganti foto profilnya. Meski
memang Ahmad mengakui tindakannya itu iseng saja,” kata Yusri lagi.
Kemudian, Ahmad mengakui kesalahannya dengan merespon hal
tersebut di grup Facebook ”Pemuda Peduli Desa Sukamelang”.
“Hingga saat ini Ahmad masih diperiksa di polres,”
pungkasnya.
(pojoksatu)
No comments:
Write comment