INDRAMAYU-Ada
perbedaan pada pemilihan kuwu serentak yang akan dilaksanakan akhir tahun
mendatang. Perbedaan yang pertama, para calon tak dipungut biaya karena sudha
ditanggung APBD Kabupaten Indramayu. Hal ini akan memotivasi warga yang ingin
mencalonkan diri menjadi kuwu.
Namun, dengan adanya anggaran pilwu yang digulirkan pemkab
dari APBD, bukan berarti siapa saja dapat mencalonkan diri. Apalagi dapat
mengundurkan diri senaknya. Ada aturannya. Termasuk calon kuwu yang sudah
mendaftarkan diri, tetapi di tengah perjalan mengundurkan diri, maka siap-siap
kena denda sebesar Rp50 juta.
“Bukan karena ini gratis lalu seseorang seenaknya saja
daftar terus mengundurkan diri. Ketika daftar, yang harus siap. Siap mengikuti
rangakaian pemilihan kuwu sampai tuntas. Karena bagi calon yang mengundurkan
diri akan dikenakan denda sebesar Rp50 juta. Jadi gratis itu bukan untuk
main-main,” jelas Camat Kedokanbunder Suwenda SE.
Dikatakan Suwenda, pemilihan kuwu serentak tahun ini menjadi
momentum yang tepat untuk mendapatkan pemimpin desa yang berkualitas, yang
memiliki tekad dan kesungguhan untuk membangun dan membawa perubahan bagi desa.
“Masyarakat desa juga bisa memilih secara bijak, memilih pemimpin seperti apa
yang diharapkan, karena ini untuk kemajuan desa sendiri,” ujarnya.
Senada diungkapkan Kasi PMD Kecamatan Widasari, Suharso. Dia
mengatakan pemilihan kuwu serentak tahun 2017 yang anggarannya sudah ditanggung
pemerintah kabupaten, dapat berdampak positif bagi masyarakat desa yang
berkeinginan untuk menjadi kuwu. Menurutnya, selama ini calon kuwu didominasi
oleh para calon yang memiliki modal besar.
“Sekarang siapa pun bisa nyalon. Ini jadi kesempatan yang
bagus. Bagi warga yang memiliki pendidikan tinggi dan memiliki kualitas untuk
membangun desa, bisa ikut mendaftarkan diri menjadi calon kuwu. Kita harapkan
dapat melahirkan pemimpin desa yang berkualitas,” harapnya.
No comments:
Write comment